Tim hantu polres Bangka Barat ringkus tindak pidana narkotika jenis sabu

SENTRALBERITAINDONESIA.COM

Penangkapan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu oleh tim hantu sat narkoba polres Bangka Barat disebuah kontrakan yang beralamatkan di Gg. matoa Kp. Pait jaya, Desa Belo laut, kecamatan mentok, Kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Minggu (17/11/2024)

Pelaku pertama inisial (JE)
Umur: 32 th Jenis kelamin Laki-laki
Alamat: Desa Air limau pal 9 Rt/Rw 005/003
Pelaku ke dua inisial (SE)
Umur: 29 Jenis kelamin : perempuan Alamat: Jl.Berok Ulu Rt/Rw 003/005 Kec. Sungai Selan Kab.Bateng Pekerjaan: Mengurus rumah tangga
Kedua pelaku mengaku baru 3 Minggu
Mengedarkan narkotika jenis sabu ini.
Dengan alasan tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk biaya hidup

setelah dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan yang disaksikan oleh RT setempat ditemukan 11 (sebelas) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih di tas warna hitam.
Selain itu ditemukan pula berbagai barang yang diduga memiliki keterkaitan dgn perbuatan pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Shabu.Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan pihak Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti di mako Polres Bangka Barat Dengan Berat BB bruto SABU: 6.24 Gram
(Purna Irawan)

Related posts
Tutup
Tutup