Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 19.00 Wib telah dilaksanakan Pelaksanaan penertiban (Pemeriksaaan dan Penegakkan Hukum) terhadap Aktivitas Angkutan di Pelabuhan Tj Kalian Mentok di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kab. Bangka Barat yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mentok,Kasat Polair Polres Bangka Barat,Kasat Narkoba Polres Bangka Barat,Kanit Turjawal Sat Lantas Polres Bangka Barat,Personil TNI Pos AL Mentok,Personil Polres Bangka Barat,Personil Polsek Mentok.
Kegiatan diawali dengan apel yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Muntok.
Personil yang terlibat melaksanakan pengaturan Lalu lintas dijalan depan Pelabuhan dan di simpang masuk Buffer Zone,melaksanakan Pemeriksaaan dan Penegakkan Hukum terhadap sopir dan barang bawaan kendaraan dari Kapal Ferry yang tiba di Pelabuhan Tanjung kalian.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”Telah diLakukan Razia Dalam Rangka Pengecekan Barang Barang Yang Masuk Ke Pulau Bangka Melalui Pelabuhan Tj.Kalian”
Dalam razia dilakukan 4 (Empat) Penindakan Tilang.
Dalam razia Tidak ditemukan muatan/ barang ilegal dari kendaraan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan.(Red-SBI)