JABAR, SUBANG SENTRALBERITAINDONESIA.COM
Subang – Terjadi Intervensi, Intimidasi, Pengeroyokan terhadap insan pers (wartawan) saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Subang, TKP di Jl RA Kartini Pasirkareumbi (dekat kampus UNSUB) Kabupaten Subang, Sekira, (09/07/2024 pukul 01:30 Wib.
Ketiga wartawan tersebut menjadi korban tindakan penganiayaan berdasarkan keterangan korban kepada Media sentralberitaindonedia.com di Bekasi,Jumat (12/7/2024) kronologi kejadian awalnya wartawan menemukan 2 unit kendaraan pick up bermuatan tabung gas 3 kg, kemudian ketiga korban menghampiri kendaraan tersebut dan m
mengkonfirmasi supir guna menanyakan barang tersebut akan dibongkar di mana dan siapa pemilik gudangnya.
Selanjutnya supir disuruh jalan kembali, dan setelah dicek lokasi tersebut fiktif, lalu korban kembali ke perempatan lokasi tukang nasi goreng dekat kampus UNSUB, tidak lama kemudian datanglah beberapa orang (disebut korban pelaku pengeroyokan mereka) menghampiri korban dan menanyakan dari mana dan mau kemana? Lalu korban menjawab dari Jakarta mau ke Bandung lewat Subang.
Tidak lama kemudian Pelaku tidak terima jawaban korban, beberapa pelaku langsung memukuli korban dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala, dan saat itu juga korban melakukan visum ke RS HAMORI untuk keperluan melengkapi laporan Polisi di Polres Subang.
” kepada awak media,Korban lebih jauh menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum yang diduga kuat dari jaringan pelaku kejahatan penyalahgunaan pengoplosan Gas LPJ bersubsidi ini kepada Polisi dan sudah dilakukan visum et refertum.
“Kami selaku korban meminta kepada pihak Aparat Hukum dari Polres Subang yang menangani kasus ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sungguh sungguh untuk segera menemukan para pelaku dan memprosesnya,” pinta korban.
Sementara pihak Polres Subang yang menangani kasus Ini belum dapat di konfirmasi perkembangan perkara ini,sampai berita ini diturunkan. (Reporter Heri Stiawan, SH)