Pengedar Sabu – Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

BABEL – SENTRALBERITAINDONESIA.COM

BANGKA SELATAN – Telah terjadi penangkapan terhadap tersangka Sdr. A Oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Pada hari Jum’at, tanggal 07 Februari 2025, sekira pukul 16.30 Wib di Jl. Jendral Sudirman Kel. Teladan Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan.

Kemudian setelah itu di lakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap Tersangka yang di dampingi oleh ketua RW setempat.

Ada di temukan barang bukti berupa narkotika Gol. 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus sebanyak 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan kristal warna putih, 34 (tiga puluh empat) Bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, 2 (dua) Bungkus plastik bening panjang berukuran sedang kosong, 1 (satu) Buah kotak rokok merk DJI SAM SOE, 1 (satu) Bungkus plastik bening panjang berukuran besar kosong, 1 (satu) Unit timbangan digital merk Digital Scale, 1 (satu) Ball plastik bening berukuran kecil kosong, 2 (dua) Buah sekop dari pipet minuman, Uang tunai senilai Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) Unit handphone android merk samsung berwarna biru, 1 (satu) Buah alat hisap bong, 1 (satu) Buah pirek kaca, 2 (dua) Buah korek api gas, 1 (satu) Buah buku catatan berwarna merah.

Kemudian setelah itu semua barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan setelah itu tersangka dan barang bukti yang ada serta Sabu 9,06 gram di bawa ke polres bangka selatan untuk proses lebih lanjut.

” MO Pelaku telah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Rumahnya yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman Kel. Teladan Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, dan dari TKP tersebut Polisi telah menemukan narkotika jenis sabu,” kata Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda, GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan, saat di konfirmasi lewat via whatsApp, sabtu ( 08/02/25 )

” Pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” jelasnya

Saat berita ini di turunkan Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menanggung perbuatannya ( efni )

Sumber data :
Sat Narkoba Polres Basel

Related posts
Tutup
Tutup