Kurang Lebih 1 Bulan 2 Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Tambang Di Desa kelabat

Kurang Lebih 1 Bulan Dua orang meninggal Dunia menjadi Korban laka tambang di Desa Kelabat. Kecamatan Parittiga. Kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(06/10/2024)
 
 
Sebelum nya Laka telah terjadi Laka tambang laut Jenis ponton selam di Daerah perairan Jebu laut Desa kelabat. Kecamatan Parittiga Bangka Barat,  namun beberapa masyarakat. saat di konfirmasi membenarkan adanya Laka tambang tersebut. namun untuk pemilik tambang Adalah Korban itu sendiri.
 
Kurang lebih satu bulah Dari Laka tambang laut tersebut. baru – baru inikembali  terjadi Laka tambang darat. Di Dusun Jebu Darat. Desa Kelabat. Kecamatan Parittiga. Bangka Barat. Berdasar kan keterangan Dari Masyarakat Inisial BG mengatakan. benar telah terjadi Laka tambang di Jebudarat Pada hari Rabu tgl 2/10/2024  sekitar Pukul 10;00 Wib. Korban bernama sukari 56 yang beralamat kan Di Simpang Koulin. Dusun Koulin Desa Kelabat. Kecamatan Parittiga. kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Saat di singgung siapa pemilik tambang Tempat sukari Bekerja. Inisial Bg mengatakan. Sukari Bekerja sama Akiong. warga Dusun Jebu Darat. Tapi sekarang tinggal di Dusun jampan Desa kelabat.
 
informasinya tersebut di perkuat Oleh Penjelsan  ARAS Anak Korban. saat di temui. di kediaman nya mengata kan. benar ayah kandungan nya meninggal  Dunia akibat Laka tambang Milik Akiong. pada  hair Rabu 02/10/2024. sekira Pukul 10:00 Wib. saat di singgung pertangungjawaban Dari pemilik tambang. ARAS mengatakan. kalau berupa santunan tunai tidak ada. Tapi Akiong mengatakan dia bertanggung jawab. tandas Aras Anak kandung Korban.
 
 
Untuk Keberimbangan Berita Wartawan Sentral  Berita Indonesia menkonfirmasi Akiong selaku pemilik Tambang Ilegal yang telah menelan korban jiwa tersebut, Melalui Pesan WhatsApp Maupun Telpon WhatsApp. Dengan No Tlpon 0821-xxxx-x377. WhatsApp tersebut terlihat online. Namun Akiong tidak merespon konfirmasi Dari Wartawan.
 
Sementara di lokasi Tempat Kejadian Perkara TKP tidak di Pasang Police Line. sebagai tanda identifikasi oleh petugas penyidik Kepolisian. untuk mencegah kontaminasi kerusakan yang bisa saja terjadi jika area tersebut diakses oleh orang yang tidak berwenang
 
 Salah satu Masyarakat yang Rekannya nya Pernah menjalani hukuman akibat karyawan nya meninggal Dunia karena  laka tambang miliknya. yang terjadi berapa tahun yang Lalu. telah di proses hukum. Hingga menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas, muntok. kabupaten Bangka Barat. meminta supaya Kejadian sebelum  berlaku untuk semua penambang. jangan hanya keluarga saya saja. seperti yang terjadi Baru – Baru ini mengapa di perlakukan berbeda. Ujar BR.
 
 
Guna melengkapi Informasi Publik. Wartawan mengkonfirmasi Kapolsek jebus Kmpol Albert Daniel Homonangan Tampubolon SH. mengatakan. Terima Kasih. Masih kita selidiki ujar Kapolsek jebus. (Red – SBI)
 
 
Related posts
Tutup
Tutup