KPHP – JBA Diduga Ber – Alibi Terkait 17 Unit Ponton PIP Di Pasir Kuarsa

BABEL SENTRALBERITAINDONESIA.COM
Dikutip dari media online yang mengatakan Kepala KPHP Jebu Bembang Antan, Panji Utama, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan setelah mendengar berita tentang hilangnya plang larangan yang dipasang oleh tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/5 Bangka.

“Setelah dicek oleh Polhut kami, plang larangan itu masih ada di tempatnya, dan situasi di lokasi sudah sepi. Kami tidak menemukan masyarakat atau aktivitas apa pun di sana,” jelas Panji.

Dan tidak ada aktivitas penambangan yang terlihat di kawasan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para penambang telah meninggalkan lokasi setelah kedatangan tim Gakkum KLHK, Denpom, dan KPHP Jebu Bembang Antan, yang sebelumnya sempat mendapati lima unit ekskavator di kawasan tersebut. pada 15 Agustus 2024 kemarin. penjelasan RULY Dan Kepala KPHP  Panji Utama SH diduga ber-alibi Dan tidak sesuai dengan fakta. (16/08/2024)

Pernytaan tersebut ada beberapa point yang janggal. Dalam statement Ruly Dan Kepala KPHP JBA mengatakan penambang telah Meninggal kan Lokasi setelah kedatangan Tim Gakkum KLHK. Denpom Dan KPHP. JBA. memang Benar untuk Excavator telah Meninggal kan Lokasi tersebut. Dan tidak ada lagi Tambang yang menggunakan Excavator. namun 17 Unit Ponton Isap Produksi PIP Ilegal Masih berada Di Lokasi tidak satupun yang Di bongkar. dan pada tanggal 13 Agustus 2024. pukul 15:57 WIB Ponton Isap Produksi tersebut kembali bekerja. sedangkan tempat Ponton Isap Produksi tersebut. tepat berada di belakang plang yang Di pasangan oleh KPHP JBA. hanya berjarak sekitar 15 meter dari plang tempat pengambilan dokumentasi oleh anggota KPHP JBA.

Ruly selaku Polhut serta panji untama SH. saat Di konfirmasi terkait 17 unit Ponton Isap Produsi Ilegal tersebut. apakah masih ada Di Lokasi ATAU memang sudah Di bongkar. Ruly lebih memlih bukam. sementara nomor handphone panji Utama SH Kepala KPHP JBA saat Di hubungi melalui Telpon seluler Malah tidak aktif. sebelum nya Ruly pernah menghubung Salah satu dari Sentral Berita Indonesia untuk melakukan pengecek kan Bersama kelokasi yang Di maksut. namun janji tersebut hanya Bual. hingga muculah alibi tidak ada lagi Kegiatan Dan para penambang telah Meninggal kan Lokasi.

Didugaa KPHP JBA sengaja Ber-alibi terkait keberadaan 17 unit Ponton Isap Produksi PIP ilegal yang beraktifitas Dalam Kawasan hutan  lindung Pasir kuarsa. Desa Telik Limau. Kecamatan Parittiga Bangka Barat. PROVINSI Bangka Belitung. Di harapkan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Jebu Bembang Antan. untuk melakukan pengecekan Bersama atau melibatkan wartawan yang memberitakan Lokasi tersebut. guna memastikan apakah Ponton Isap Produksi PIP Tersebut masih berada di Lokasi atau memang sudah tinggal Puting – puing sisa pembongkaran. untuk menghindari Berita HOAX.(Red-SBI)

Related posts
Tutup
Tutup