Kepala KPHP JBA Jelaskan Tidak Perna Berikan Statement Kepada Media Manapun

BABEL SENTRALBERITAINDONESIA.COM
KPHP JBA menyampai kan kepada media Sentral Berita Indonesia.com yang Di wakili Mulyadi mengatakan. Panji Utama SH serta Ruly Polhut. tidak pernah memberikan statement apapun Kepada media manapun Terkait pengecekan Di Lokasi 17 unit Tambang Timah Jenis Ponton Isap Produksi PIP ilegal Yang beroperasi Dalam Kwasan Hutan lindung Pasir Kuarsa. Desa Teluk Limau. Kecamatan Parittiga Bangka Barat. PROVINSI Bangka Belitung. (16/08/2024)

Saat wawancara Di kantor Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Jebu Bembang Antan. KPHP-JBA Jum’at 16 Agustus 2024 sekira Pukul 15:00 WIB Mulyadi SE mengatakan Kepala KPHP-JBA tidak pernah Meberikan statement Kepada media manapun. namun hasil pengecekan di Lokasi Tim kami mengatakan plang larangan yang di nyatakan hilang Masih terpasang di Lokasi.

” Kepala KPHP-JBA tidak pernah Meberikan statement Kepada media manapun. namun hasil pengecekan di Lokasi Tim kami mengata kan plang larangan yang di nyatakan hilang Masih terpasang di Lokasi. ujar Mulyadi SE Perwakilan Kepala KPHP-JBA

Saat di singgung Terkait 17 unit Ponton Isap Produksi PIP illegal apakah Masih beraktifitas. Mulyadi mengatakan. Ponton Isap Poduksi tersebut masih ada Dan masih beroperasi, pihak nya sudah memberikan peringatan Kepada penambang yang berada di Lokasi, untuk secepatnya Meninggal kan lokasi tersebut. namun ada permintaan dari penambang. Penambang meminta waktu selama satu minggu terhitung dari tgl 15 Agustus 2024. setelah satu minggu penambang mengatakan akan membongkar Ponton Isap Produksi PIP mereka sendiri Dan akan menginggal Lokasi tersebut. itupun permintaan dari penambang di Lokasi. bukan merupakan kebijakan Dan atau toleransi dari KPHP-JBA.

” Ponton Isap Poduksi tersebut masih ada Dan masih beroperasi, pihak nya sudah memberikan peringatan Kepada penambang yang berada di Lokasi untuk Meninggal kan lokasi tersebut. namun ada permintaan dari penambang. Penambang meminta waktu selama satu minggu terhitung dari tgl 15 Agustus 2024. setelah satu minggu penambang mengatakan akan membongkar Ponton Isap Produksi PIP mereka sendiri Dan akan menginggal Lokasi tersebut. itupun permintaan dari penambang di Lokasi, bukan merupakan kebijakan Dan atau toleransi dari KPHP – JBA tambah Mulyadi.

Dan Pihak KPHP akan terus memantau Kegiatan tersebut. tutup Mulyadi SE selaku Perwakilan dari Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Jebu Bembang Antan KPHP-JBA. (Red-SBI)

Related posts
Tutup
Tutup