BABEL – SENTRALBERITAINDONESIA.COM
Diduga Kawasan Hutan Lindung Bukit Babi terancam Longsor dan hancur, akibat Pertambangan Batu Gunung ilegal/tanpa izin
Lokasi Pertambangan batu Gunung ilegal secara besar – besar berada di kaki bukit Babi, Di Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis 26 Des 2024.
Team media ini berhasil menggali informasi dari Narasumber di lapangan mengatakan. Tambang batu ini punya inisial TM, yang tinggal di Kampung Baru, Desa sinar Manit, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kami hanya pekerja dan di bayar persatu mobil Dum truk Rp.500.000 (Lima ratus ribu Rupiah)
” Tambang batu ini milik inisial TM, yang tinggal di Kampung Baru, Desa sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kami hanya pekerja, dan di bayar persatu mobil Dum truk Rp.500.000 (Lima ratus ribu Rupiah) beber Pekerja di lokasi
Dari hasil investigasi media ini Mengkonfirmasi Pengelola Kawasan Hutan. KPHP jBA, Rully Selaku Polisi Kehutanan, Polhut, saat di konfirmasi,
Mengatakan, terima kasih informasinya segera kami cek ke lokasi
” Terima kasih informasinya, kami akan Segera ke lokasi. Ujar Rully melalui sambungan telpon.
Sementara Kapolsek Jebus Kompol Albert Danil HT.SH Tampobolon. Belum merespon konfirmasi dari wartawan
Terkait kerusakan Kawasan Hutan Lindung HL dan Pertambangan batu Gunung ilegal secara Besar – besaran tersebut, Team media yang tergabung masih mengupayakan Konfirmasi ke pihak KLHK, Untuk berita selanjutnya
(RED – SBI)