BABEL – SENTRALBERITAINDONESIA.COM
Penomena Pertambangan illegal di perairan Tembelok & Keranggan. Kelurahan Keranggan. Kecamatan Muntok. Kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Membuktikan tidak adanya Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. di Bangka Barat. (05/10/2024)
Bangka-Belitung, Kita semua menginginkan adanya penegak Hukum yang baik dan disiplin maka semestinya warga masyarakat juga harus baik dan disiplin. Namun, yang ideal tentunya dimulai dulu dari aparat hukum sebagai penertib atau penegak aturannya harus baik dan disiplin agar menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat
Banyaknya aktifitas Tambang Ilegal di Bangka Barat menjadi tanda tanya besar atas tanggung jawab dan fungsi APH Sesungguhnya.
Sungguh ironi banyaknya drama dipertontonkan APH terjadi di salah satu tambang ilegal Laut keranggan dan tembelok yang menjadi perhatian publik bangka belitung, Gencarnya pemberitaan terkait penambangan ilegal laut keranggan dan tembelok akhir akhir ini yang telah berlangsung hampir satu bulan tampak terlihat aparat tak berdayanya dalam penegakan hukum, Tempat yang sama tentunya kita masih ingat dengan saudari leni yang mengatasnamkan APRI pada saat itu mencoba mengkordinir penambang dengan cara meminta uang masuk atau sering disebut uang bendera dicebloskan kepenjara.
Jadi pertanyaan sekarang apa bedanya laut keranggan dan tembelok yang dulu dan sekarang, Tak cukup disitu Bahkan banyak lokasi yang bisa dilihat dari berbagai media yang telah dipublis kemasyarakat di berbagai wilayah bangka barat baik itu laut perkebunan bahkan hutan bakau dan hutan lindung lainya.
Dari berbagai media yang mengangkat berita penindakan bisa terlihat semua hanyalah menyasar penambang dan kolektor kecilnya saja, yang jadi pertanyaanya apakah ini yang disebut hukum.
Kembali lagi kelaut keranggan dan tembelok yang di ikutip dari Portaldutaradio.com (7/5/2023) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat sudah jelas melarang kegiatan penambangan di laut keranggan dan tembelok karena melanggar UU Minerba dengan pemasangan sepanduk pelarangan penambangan dan melakukan penindakan tegas terhadap penambang yang menambang di laut keranggan dan tembelok.
Penindakan tegas yang dilakukan Polres Bangka Barat dalam menindak penambang salah satunya David Karim merupakan bukti penindakan tegas dari penegakan hukum sehingga harus mendekam di lembaga pemasyarakatan selama 1 tahun subsider 2 bulan.
Masuknya di lembaga permasyarakatan di benarkan oleh David Karim saat di temui awak media dikediamanya,” benar, saya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian sewaktu melakukan penambangan dilaut Tembelok dan Keranggan, saat itu saya kerja malam hari menggunakan ponton selam”, kata David Karim, Rabu (05/10/2024).
“Dulu saat saya menanbang di laut keranggan dan tembelok, APH khususnya Polairud Polres Bangka Barat dengan sigapnya mendatangi,meyetop dan mengamankan saya (David Karim), tapi mengapa sekarang Laut Keranggan di tambang kok APH diam terkesan tidak ada tindakan sama sekali, dimana keadilan dan penegakan hukum oleh APH khususnya Polres Bangka Barat”, Ungkap David.
Lebih lanjut di jelaskan David Karim,kalau penambangan dilaut Keranggan dan Tembelok itu legal kenapa saat saya menambang kok ditangkap dan kalau ilegal tolong APH tegakan keadilan jangan hanya saya yang di proses hukum sedangkan sekarang ini puluhan ponton jenis selam menambang bebas di laut keranggan tanpa ada tindakan hukum dari penegak hukum Bangka Barat”, beber David dengan wajah kecewa.
Bahkan sala satu masyarakat asli mentok pun mempertanyakan bagaimana kinerja dari pada kapolres Bangka Barat ini, dari sumber yang tak ingin namanya disebutkan ini, ia menyebutkan bahwa ada ke anehan di wiliayah hukum Bangka Barat, Padahal kan pada tahun kemaren di daerah laut keranggan & tembelok ini sudah pernah ada yang di tangkap.
” Di wilayah tembelok dan keranggan ini kan sudah pernah di pasang baleho di larang menambang, dan bahkan sudah ada juga yang di tangkap dan bahkan sampai masuk BUI, tapi kok sekarang bisa berjalan kembali sudah hampir 2 mingguan lagi, jadi sangat ajaib juga nie…sehingga pihak Polres pun tak berani menindak, Saya berharap semoga Bapak Kapolri bisa turun tangan akan hal ini dan memeriksa Kapolres Bangka Barat,” ujarnya
Sedangkan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah Saat di konfirmasi oleh jejaring media ini ,terkait adanya dugaan tebang pilih hukum, ia pun belum ada tanggapannya , hingga berita ini di terbitkan. (Team Jurnalis)