Konferensi Pers Peredaran Gelap Narkotika Yang Berhasil Diungkap Oleh Polres Bangka Barat

Kamis,04 Juli 2024 bertempat di Mapolres Bangka barat telah dilaksanakan konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

(RW) laki laki,21 Tahun pelajar,(HD) laki laki,34 tahun buruh harian lepas merupakan dua pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 Anggota Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adannya teransaksi narkotika jenis shabu di daerah sekitar  RSUD SEJIRAN SETASON Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian Anggota langsung melakukan penyelidikan, sekira pukul 19:00 wib Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pria A.n RW  dan A.n HD yg sedang berada di halaman parkiran RSUD Sejiran Setason.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang di saksi kan oleh Ketua RT di temukan 23 (dua puluh tiga) paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang mana paket di simpan di dalam saku Jaket sebelah kanan.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”berawal pada hari Selasa yang dimana anggota tim hantu sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa adannya teransaksi narkotika jenis shabu di daerah sekitar  RSUD SEJIRAN SETASON Kec. Mentok Kab. Bangka Barat”

“Untuk sekarang pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Adapun barang bukti yang diamankan, 23 (dua puluh tiga) paket plastik  bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu; Berat bruto 9,78 Gram,2 (dua) buah plastik klip bening kosong ukuran besar,1 (satu) buah plastik asoi warna hitam,1 (satu) lembar kertas Rokok warna Emas,1 (satu) buah Kotak Rokok merk ANDALAN warna  kuning,1 (satu) buah jaket warna hijau,1 (satu) buah handphone android merk REDMI A2 warna Biru Muda,1 (satu) unit sepeda Motor Merk HONDA SCOOPY warna Abu-abu.(Red-SBI)

Related posts
Tutup
Tutup